Tribun Bone
Batal Ditutup Tiga Hari, Besok Pelayanan Samsat Bone Kembali Dibuka
Penutupan pelayanan Kantor UPT Samsat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) selama tiga hari batal dilakukan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Penutupan pelayanan Kantor UPT Samsat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) selama tiga hari batal dilakukan.
Hal ini menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Sulsel terbaru yang ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi Sulsel, Rabu (16/12/2020).
Informasi ini diperoleh TribunBone.com dari Kanit Regident Samsat Bone, Iptu Muh Idris melalui sambungan telepon.
"Ada surat edaran baru yang keluar. Jadi mulai besok, Kamis 17 Desember pelayanan kembali dibuka secara normal," katanya.
Meski begitu, protokol kesehatan secara ketat akan diberlakukan. Para wajib pajak akan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk ke bagian pelayanan.
Mereka juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak di ruang pelayanan.
Sementara bagi seluruh pegawai dan staf sebelum melayani masyarakat akan diperiksa terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, pelayanan Kantor UPT Samsat ditutup mulai hari ini, Rabu hingga Jumat (16-18/12/2020).
Penutupan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel guna memutus mata rantai Covid-19 yang keluar Selasa (15/12/2020) malam.
Pasalnya terjadi klaster Covid-19 di kantor Bapenda di Makassar, sehingga berdampak ke Kantor UPT Samsat ditutup semua.
Piihak Samsat Bone pun telah melakukan sterilisasi ke seluruh ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan pagi tadi.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar