Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ridwan Kamil Minta Maaf

Akhirnya Ridwan Kamil Minta Maaf Tuding Mahfud MD Bertanggung Jawab dan Harus Diperiksa soal HRS

Sempat menyalahkan Menko Jokowi Mahfud dan meminta pertanggungjawaban, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Minta Maaf ke Mahfud MD

Editor: Mansur AM
kolase TRIBUN-TIMUR.COM
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Maaf ke Menko Jokowi Mahfud MD 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak cukup 24 jam, Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat meminta maaf kepada Menko Polhukam RI Mahfud MD.

Ridwan Kamil kadung menyebut Menko Jokowi Mahfud MD ikut bertanggungjawab akibat kerumunan yang ditimbulkan setelah pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab pulang dari Arab.

Ridwan Kamil langsung meminta maaf setelah Mahfud MD menanggapi langsung kicauan Ridwan Kamil lewat twitter pada hari yang sama Rabu (16/12/2020).

Dalam cutiannya, Mahfud MD menanggapi permintaan Ridwan Kamil agar dirinya bertanggung jawab.

Namun, setelah Mahfud MD siap bertanggung jawab, Ridwan Kamil menanggapi. Kali ini disertai permintaan maaf.

Kata Ridwan Kamil, pusat dan daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab.

Kang Emil sapaanya mempertanyakan, kerumunan di bandandara yang sangat masif dan merugikan.

Dia mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah yang diperiksa polisi soal kasus kerumuman di acara Habib Rizieq.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan.

Sebelumnya Mahfud MD menanggapi berita Ridwan Kamil.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan", kata Mahfud MD via akun twitter @mohmahfudmd.

Pernyataan Mahfud MD

Mahfud pernah mengungkit rencana kepulangan HRS dari Arab.

Tak hanya itu, Mahfud MD pun berbicara soal penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta.

"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud kepada wartawan pada Senin, Desember 2020

Atas pernyataan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beropini jika pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Poilhukam) Mahfud MD, tersebut menimbulkan multitafsir.

Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD ditafsirkan massa pendukung Habib Rizieq, seolah-olah ada instruksi.

Hal tersebut, disampaikan terkait kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sepulangnya Habib Rizieq dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Yang pertama, semua kekisruhan yang terjadi berlarut-larut ini adanya statement Pak Mahfud MD yang menyatakan penjemputan HRS itu diijinkan. Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke Bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa, dan seolah-olah ini ada diskresi dari Pak Mahfud terhadap PSBB di Jakarta dan PSBB di Jawa Barat, dan lain sebagainya," kata Ridwan saat konferensi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat dari kanal YouTube Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu, 16 Desember 2020.

Namun tak cukup 24 jam, Ridwan Kamil meminta maaf karena telah menuding Mahfud MD yang harus bertanggungjawab.

Di Kompas TV Ridwan Kamil menyebut kekisruhan kerumunan berlarut-larut ini diawali statement Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara.

"menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,"ujar Ridwan kamil di Mapolda Jawa Barat

Menurut Ridwan Kamil pernyataan tersebut menimbulkan salah tafsir sehingga menimbulkan presepsi adanya diskresi PSBB di Jakarta, Jawa Barat dan daerah lainnya.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.

Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ujar Emil

Ridwan kamil meminta Mahfud MD menjalani perlakuan hukum yang sama, menurutnya Mahfud MD juga berperan dan perlu diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Hal ini dijelaskan Ridwan kamil usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dari Polda Jabar dalam kasus kerumunan di Mega Mendung.

Berdasarkan keterangnya, kedatangannya ke polda Jabar kali ini hanya menyempurnakan penyelidikan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain Ridwan Kamil, pihak penyidik juga memeriksa dua orang anggota FPI yang diduga terlibat dalam acara di Megamendung tersebut.

NONTON VIDEONYA DI SINI

Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Diberitakan Tribunnews, saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. 

Rizieq bakal menjalani tahanan selama 20 hari ke depan atau hingga 31 Desember 2020. 

Adapun Rizieq disebut ditahan di sel seorang diri.

Tak digabung dengan tahanan lainnya. 
"Iya di sel sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Ketika disinggung mengenai adakah pengajuan penangguhan penahanan kepada Rizieq, Yusri mengaku tak mengetahui hal tersebut. 

Hanya saja, Yusri memastikan kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Pihaknya juga terus memantau kondisi kesehatan dan makanan yang bersangkutan. 

"Saya belum tahu (ada tidaknya pengajuan penangguhan penahanan Rizieq). Tetapi kondisinya beliau Rizieq Shihab di dalam sel ini sehat," jelasnya. 

"Tetap aturan SOP ((Standard Operating Procedure)  pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain.

Karena di masa Covid-19 ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," imbuh Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik saat masih berstatus saksi.

Ia pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Seusai diperiksa selama hampir 12 jam, Rizieq langsung ditahan.

Keesokan harinya, giliran tiga tersangka lainnya yang menyusul Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Sementara itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020).

Kelima tersangka itu tidak ditahan lantaran dijerat Pasal 93 UU No 6 tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. 

"Pasal 93 ancamannya hanya satu tahun, nggak akan ditahan," jelas Yusri.(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Sendirian di Sel Ruang Tahanan Polda Metro Jaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved