Rizieq Shihab
IMAM Besar FPI Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya, Humas: Iya di Sel Sendiri
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Editor:
Munawwarah Ahmad
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020).
Kelima tersangka itu tidak ditahan lantaran dijerat Pasal 93 UU No 6 tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Pasal 93 ancamannya hanya satu tahun, nggak akan ditahan," jelas Yusri.