Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Toraja Utara

Setelah Pilkada, Bertambah 6 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara umumkan enam kasus baru terkonfirmasi positif.

Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Setelah Pilkada, Bertambah 6 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara
ist
Perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Toraja Utara

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pasien positif corona di Kabupaten Toraja Utara kembali bertambah.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara umumkan enam kasus baru terkonfirmasi positif.

Keenam pasien mulai terpapar per tanggal 13 Desember 2020 dengan nomor kasus ke K100, K101, K102, K103, K104 dan K105.

“Enam warga ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada di Makale kabupaten Tana Toraja,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19, Anugrah Yaya Rundupadang, Senin (14/12/2020).

Rincian pasien yaitu satu warga umur 54 tahun berdomisili di Limbong, dua warga Malango umur 30 dan 56 tahun, warga di Penanian umur 58 tahun dan berada di Kecamatan Rantepao.

Sementara satu warga berumur 59 tahun di Kecamatan Tallunglipu dan warga umur 58 tahun berdomisili di Tondon Sibata, Kecamatan Tondon.

“GTPP melakukan penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya kontak erat dari enam pasien, dan memantau perkembangan kondisi pasien sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19,” tambah Yaya.

Yaya menambahkan sementara pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah ditangani ada tujuh orang.

Adanya penambahan 6 kasus baru, maka keseluruhan pasien pernah atau sementara terkonfirmasi positif Covid-19 kini sebanyak 105 orang.

Rincian sembuh 63 orang, dirawat 8 orang, isolasi 28 orang dan meninggal dunia 6 orang.

Pemkab Toraja Utara tetap mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Mencuci Tangan dengan sabun (dianjurkan selalu menyediakan/membawa cairan antispetik/hand sanitizer), Menggunakan Masker tiga lapis dengan benar saat beraktivitas di luar rumah.

Senantiasa menjaga jarak minimal satu setengah meter dari individu lain saat berinteraksi sosial di luar rumah.

“Mari bersama kita bangkit dan produktif disiplin menerapkan perilaku hidup sehat melalui Protokol Kesehatan 3M, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Pongtiku ini,” tutup Yaya. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved