Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Teror Bom Molotov Pos Polisi Masih Berkeliaran, Polrestabes Makassar Bentuk Tim

Dalam penyelidikan dan upaya pengungkapan kasus itu, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar membentuk tim khusus.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul ditemui wartawan di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (14/12/2020) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku teror bom molotov di Pos Polisi Lalu Lintas dekat Fly Over Jl AP Pettarani, Makassar, masih bebas berkeliran.

Aksi teror berupa pelemparan bom molotov itu terjadi, Minggu dini hari, kemarin.

Dalam penyelidikan dan upaya pengungkapan kasus itu, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar membentuk tim khusus.

Sejauh ini, kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, pihaknya belum menemui kendala dalam pengungkapan kasus itu.

"Sampai hari ini tidak ada kendala, kita masih jalan. Tim sudah dibentuk dan sudah jalan," kata Kompol Agus Khaerul ditemui wartawan di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (14/12/2020) siang.

Lebih jauh, Kompol Agus Khaerul, menjelaskan, kini pihaknya sudah mengindetifikasi sejumlah pelaku teror tersebut.

Ia mengatakan pelaku berjumlah lebih dari dua orang.

"Rekaman, hasil olah TKP sementara kita kumpulkan untuk proses penyelidikan. Saksi sudah ada 4 orang, yang berada di TKP termasuk aparat dan warga disitu," benernya.

Dalam aksi teror itu, pelaku menaruh selembar kertas bertuliskan, "INI HANYALAH PERAYAAN KECIL-KECILAN UNTUK SETIAP KEBRUTALAN KALIAN YANG MEMBEKAS DI INGATAN !!! "SEMUA POLISI BAJINGAN"

Sekedar diketahui, tahun ini aksi teror molotov di pos polisi yang ada di wilayah Hukum Polrestabes Makassar, bukan kali pertama.

Tepatnya, di Pos Polisi Lalu Lintas 702 Polsek Mariso yang berlokasi di bilangan Jalan Dr Sam Ratulangi.

Aksi teror pos polisi itu terjadi pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Atas aksi itu tembok luar bangunan Pos Lalu Lintas nampak penuh dengan cat berwarna merah.

Selain cat merah. Pelaku juga meneninggalkan selebaran kertas putih bertuliskan nada ancaman dan makian.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved