Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pos Polisi di Gowa Dilempari Molotov

Polisi Temukan Selebaran Bertuliskan 13-12

Dia menungungkapkan, yang terbakar hanya taplak meja karena kemungkinan saat dilemparkan bom molotov itu api tak menyebar

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA -  Pos polisi lalu lintas di perbatasan Gowa-Makassar Jl Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, dilempari bom molotov, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

Akibat insiden itu, terdapat bekas terbakar pada bagian tembok di dalam pos lantas polisi tersebut.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto mengatakan, insiden itu terjadi sekira pukul 03 00 Wita, Minggu tadi. 

"Betul, Kejadianya sekitar pukul 03 00 subuh, ada orang tak dikenal mendatangi pos lantas kemudian melemparkan bom molotov," ujarnya kepasa wartawan saat ditemui di Rujab Kapolres Gowa Jl  Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/12/2020) sore. 

Dia menungungkapkan, yang terbakar hanya taplak meja karena kemungkinan saat dilemparkan bom molotov itu api tak menyebar dan cepat padam.

"Ciri-ciri pelaku masih didalami atau masih penyelidikan. Walaupun ada terekam CCTV namun belum jelas. Kalau yang disampaikan tim lidi hanya satu orang (pelaku)," ujarnya. 

Pasca insiden itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov dan selebaran atau kertas yang ditinggalkan pelaku. 

"Barang bukti yang diamankan  bom molotov, kemudian ada selebaran, saya juga belum tahu seperti apa selebarannya, cuman ada kertas ada gambar orang kemudian 13-12, ia menyatakan 13-12 (kejadian) saya perkirakan seperti itu," bebernya. 

Dari isi selebaran itu, lanjut AKBP Budi Susanto, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

"Masih sementara didalami, masih menunggu hasil penyelidikan tim di lapangan," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved