Tribun Bone
Kasus Pengeroyokan Usai Balap Liar Berbuntut Panjang, Korban Dilaporkan Balik ke Polisi
Kasus pengeroyokan usai balap liar di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (6/12/2020)
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kasus pengeroyokan usai balap liar di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (6/12/2020) pukul 03.30 Wita berbuntut panjang.
IB (28) selaku korban pengeroyokan dilaporkan balik ke polisi oleh seorang tersangka ADP (19) terkait kasus penganiayaan.
"Laporannya masuk di Polres Bone kemarin, Kamis 12 Desember," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Jumat (11/12/2020).
Dari keterangan ADP, kata Ardy, terlapor datang dengan menggunakan mobil. Ia langsung turun dan menghadang ADP yang sedang menonton balap liar.
"Terlapor IB menendang sepeda motor korban, lalu memukul dada korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan," tuturnya.
Akibatnya, ADP mengalami luka memar pada bagian dada kanan.
Ardy menyatakan, pihaknya akan memanggil IB untuk dimintai keterangannya terkait laporan ini.
"Masih pemeriksaan saksi korban. Kalau IB belum kita ambil keterangannya. Kita jadwalkan dalam waktu dekat," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar