Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Input Data ke Portal KPU Disebut Lambat, KPU Mamuju Garansi Keamanan Rekapitulasi Suara

Ketua Bappilu DPD Demokrat Sulbar menilai, input data yang dilakukan oleh KPU melalui situas resmi yang disediakan untuk publik lambat. 

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Komisioner KPU Mamuju Ahmad Amran Nur 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Ketua Bappilu DPD Demokrat Sulbar, Sukri Umar menilai, input data yang dilakukan oleh KPU melalui situas resmi yang disediakan untuk publik lambat. 

Menurut Sukri, KPU memastikan seluruh informasi clear di portal, jika ada kendala teknis atau kerusakan yang menyebabkan kelambatan penginputan harus dijelaskan kepada publik.

"Kenapa hingga saat ini data yang ada di portal KPU masih sedikit, berbeda misalnya dengan Majene yang hampir rampung,"kata Sukri kepada Tribun-Timur.com, Jumat (11/12/2020).

Sukri menjelaskan, hingga pukul 15:30:03 kemarin, data terinput untuk KPU Mamuju baru 160 dari 733 TPS dengan persentase 21,83%, sedangkan Majene terinput sebanyak 409 dari 420 TPS dengan persentase 97,38%.

Pasangkayu terinput sebanyak 121 dari 335 TPS dengan persentase 36,12% dan Mamuju Tengah terinput 91 dari 274 TPS dengan persentase 33,21%

"Saya juga berharap agar institusi terkait baik Polri maupun yang lain untuk tetap mengawal Pilkada ini khususnya perolehan suara yang ada," harapnya.

Pihak KPU menyebut, proses input data hasil pemungutan suara ke aplikasi Sirekap memang berjalan tak sesuai harapan, selain karena kondisi geografis, juga karena server KPU RI mengalami kendala teknis.

Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis, Muhammad Rivai, menjelaskan, untuk memulai proses mengirim data hasil pemungutan suara di TPS, KPU RI baru menginstrusikannya dimulai pada pukul 15.00 Wita.

Kata Rivai, server Sirekap yang sering down, ditambah kondisi di TPS yang tak lagi memungkinkan, membuat proses tersebut berjalan tak maksimal.

"Kami diinstruksikan baru bisa mengirim data pada pukul 15.00 Wita sore. Persoalannya, server Sirekap kadang tak mendukung, berat. Belum lagi formulir C hasil itu kan tidak boleh terlalu lama di TPS, harus segera dimasukkan ke dalam kotak suara tersegel untuk segera dibawa ke sekretariat PPK,"kata Rivai.

Kondisi di lapangan seperti di atas, kata dia, membuat penyelenggara di tingkat TPS tak punya pilihan lain.

Menunggu server membaik meski membiarkan formulir C hasil terlalu lama di TPS adalah pilihan yang kurang tepat.

"Tidak boleh itu C hasil terlalu lama di TPS. Jadi kalau server kami tunggu sampai membaik, bisa sampai malam hari formulir C hasil itu terpasang di TPS. Makanya, kami putuskan untuk memasukkan C hasil ke dalam kotak suara tersegel,"ujarnya.

Untuk proses input data hasil pemungutan suara ke aplikasi Sirekap, sambung Rivai, diputuskan untuk dilakukan di tahap rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Sekarang kotak suara tersegel itu sudah ada di kecamatan. Makanya kami putuskan untuk proses input ke aplikasi Sirekap ini kami lakukan di rekap tingkat kecamatan. Karena tidak mungkin kami membuka kotak suara lagi," pungkas Muhammad Rivai.

Ahmad Amran Nur, Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM memberi penegasan akan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara tetap berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.

Tentang aplikasi Sirekap yang berjalan tak sesuai ekspektasi, Amran menyebut persoalan teknis yang jadi pemicunya.

"KPU menjamin, tidak ada permainan dari proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Kami garansi itu. Karena tidak mungkin penyelenggara kami membuka kotak tersegel itu, maka yang kami lakukan adalah melakukan proses input data Sirekap pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,"demikian Ahmad Amran Nur. (tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved