Tribuners Memilih
KPU Majene Target Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Selesai 5 Hari
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Majene di tingkat kecamatan mulai digelar, Kamis (10/12/2020)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene tingkat kecamatan mulai digelar, Kamis (10/12/2020) hari ini.
Penghitungan suara di delapan Kecamatan se Kabupaten Majene ditarget selesai selama lima hari, atau berakhir pada 14 Desember 2020.
"intinya selesai sesuai dengan jadwal tahapan. Untuk kepastiannya sedang menunggu informasi dari masing masing PPK," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Munawir.
Setelah ditingkat Kecamatan, rekapitulasi perolehan suara dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene dilakukan ditingkat Kabupaten.
Berdasarkan Peraturan KPU 5/2020 tentang tahapan, rekapitulasi tingkat kabupaten mulai dilaksanakan 13 sampai 17 Desember.
KPU berharap pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara berjalan dengan baik.
Rekap perolehan suara dilaksanakan di delapan Kecamatan.
Sekedar diketahui Pilkada Majene diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene
Paslon nomor urut satu yakni Patmawati Fahmi - Lukman dan Paslon nomor urut dua A Sukri Tammalele - Arismunandar. (*)