Tribuners Memilih
Bawaslu Majene Pastikan Kawal Ketat Rekapitulasi Suara
Bawaslu Majene mengaku belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran Pilkada 9 Desember kemarin
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene mengaku belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran sejak pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020 kemarin.
Komisioner Bawaslu Majene, M Dardi berharap tidak ada masalah pelanggaran sampai ditetapkan paslon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene.
"Sejauh ini kami belum ada laporan terkait itu, meski ada beberapa hal yang menjadi dinamika di TPS kemarin, tapi semua bisa berjalan lancar tanpa kendala," ujarnya.
M Dardi memastikan akan terus mengawal rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga penetapan paslon terpilih.
Pengawasan terhadap rekapitulasi penghitungan perolehan suara harus mengedepankan ketertiban, keterbukaan serta kepentingan umum.
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar rekapitulasi berlangsung sesuai aturan dan mencegah terjadinya kelalaian atau kesalahan sesuai prinsip jujur dan adil.
Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati memasuki tahapan di tingkat Kecamatan yang rencana digelar Kamis (10/12/2020) hari ini.
"Pasca pencoblosan ini kita akan fokus pada tahapan rekap di tingkat PpK kecamatan dan KPU Kabupaten," jelasnya.
Dardi membeberkan beberapa potensi pelanggaran yang patut diwaspadai adalah kesalahan atau perubahan data yang dapat merugikan salah satu pasangan calon.
"Antisipasi kita jangan sampai ada hal yang berbeda dari hasil di TPs dengan hasil di PPK Nantinya. Kita tetap mewaspadai hal itu. Khususnya soal perolehan suara masing-masing paslon. Jgn sampai terjadi. Makanya kita harus memastikan itu," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aparat-kepolisian-disiagakan-di-sekitar-pusat-pertokoan-majene-10122020.jpg)