Pilkada Mamuju
Pilkada Mamuju 2020, Begini Penerapan Prokes Covid-19 di TPS
Protokol kesehatan (Prokes) diberlakukan secara ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Mamuju 2020.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Protokol kesehatan (Prokes) diberlakukan secara ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Mamuju 2020, Rabu (9/12/2020).
Penerapan prokes secara ketat dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di TPS atau munculnya klaster pilkada.
Pantauan tribun-timur.com di beberapa TPS di dalam Kota Mamuju, setiap warga yang tiba di TPS langsung diarahkan mencuci tangan di wadah yang sudah disediakan penyelenggara.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker datang ke TPS petugas Linmas atau Hansip memberikan masker, kemudian melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk di TPS.
Sebelum petugas KPPS memberikan surat suara, semua warga juga diminta menggunakan kaos tangan plastik yang telah disediakan di TPS.
Kursi antrean yang disediakan di TPS juga diberikan jarak minimal satu meter untuk menghindari kontak langsung.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang meminta seluruh jajaran penyelenggara untuk terus memastikan protokol kesehatan atau 12 hal baru dijalankan dengan baik di semua TPS.
"Masyarakat juga diharapkan punya kesadaran sendiri jika tiba di TPS. Tertib, seperti tidak membuat kerumunan, mematuhi rambu-rambu prokes yang sudah disiapkan di TPS," tuturnya.(*)