Pilkada Serentak 2020
Jangan Asal Datang ke TPS, Selain Antri & Cek Suhu Tubuh, KPU Minta Pemilih Bawa Pulpen, Ini Gunanya
Meski telah rutin dilaksanakan, proses Pilkada serentak 2020 berbeda dari sebelumnya karena diadakan di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jangan Asal Datang ke TPS, Selain Antri & Cek Suhu Tubuh, KPU Minta Pemilih Bawa Pulpen, Ini Gunanya
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di depan mata.
Pada Rabu (9/12/2020), akan ada 270 wilayah yang tersebar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia menggelar pemungutan suara.
Meski telah rutin dilaksanakan, proses Pilkada serentak 2020 berbeda dari sebelumnya karena diadakan di tengah pandemi Covid-19.
Sejumlah aturan dan prosedur baru kemudian diterapkan demi menghindari penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Baca juga: Waspada! 462 Anggota KPPS di Pilwali Makassar 2020 Reaktif Seusai Rapid Test
Bahkan, KPU RI mengimbau masyarakat khususnya pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT membawa alat tulis sendiri ke tempat pemungutan suara (TPS).
Alat tulis itu digunakan untuk mengisi absensi.
"Harap membawa alat tulis sendiri untuk mengisi absensi, tentu ini juga diharapkan dengan sangat," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid, Selasa (8/12/2020).
Pramono Ubaid menyebut di TPS sudah tersedia lima buah pulpen.
Namun, pulpen itu diperuntukan bagi kebutuhan petugas TPS.
Jangan Asal Datang ke TPS
cek suhu tubuh
Pemilih Bawa Pulpen
Pilkada Serentak 2020
pandemi covid-19
224 kabupaten
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
DPT atau daftar pemilih tetap
Pramono Ubaid Komisioner KPU RI
Protokol Kesehatan
Satgas Covid-19
Prof Wiku Adisasmito
formulir model C
KWK daftar hadir
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
elektronik KTP
aturan mencoblos di TPS
Besok Pagi, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Bulukumba, Pangkep dan Luwu Utara |
![]() |
---|
3 Pasangan Calon Kepala Daerah di Sulsel Dilantik Februari, 5 Tunggu MK Termasuk Askar HL-Arum Spink |
![]() |
---|
Mundur dari DPRD, 5 Legislator di Sulsel Harus Rasakan Pahitnya Kekalahan Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Sudah Wafat, Kuasa Hukum Almarhum Malkan Amin Gugat KPU Barru Soal Hasil Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Hasil Pilgub Kalsel: Cawagub Terkaya Indonesia Muhidin Kalahkan Mantan Wamen, Selisih 8.156 Suara |
![]() |
---|