526 CPNS Makassar Tunggu NIP, BKPSDM Beberkan Anggaran Gaji PPPK Tembus Rp 8 Milliar
Peserta yang lulus ini sesuai dengan kuota yang kita sediakan,” kata Sekertaris BKPSDM Makassar Basri Rakhman, Rabu (9/12).
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar saat ini sedang sibuk menyusun pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bagi mereka yang dinyatakan lulus dalam rekrutmen tahun 2019.
Sekertaris BKPSDM Makassar, Basri Rakhman mengatakan dalam rekrutmen tersebut, tercatat sebanyak 526 peserta yang dinyatakan lulus dan melanjutkan ke tahap pemberkasan menjadi PNS.
“Peserta yang lulus ini sesuai dengan kuota yang kita sediakan,” kata Basri, Rabu (9/12).
Selain penggodokan NIP, BKPSDM Makassar lanjut Basri juga sedang fokus pada pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Menurut dia, tahapan pemberkasan saat ini masih menunggu hasil verifikasi berkas CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saat ini CPNS dan PPPK masih dalam tahap pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Basri.
Khusus untuk formasi yang lulus PPPK, itu tersebar dalam beberapa instansi yang terdiri dari 155 dari guru honorer, 28 dari tenaga penyuluh pertanian, dan 28 dari tenaga kesehatan.
Sementara untuk pembayaran gajinya nanti, Pemkot telah menganggarkan sekitar Rp 8 miliar. Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
“Selain dari APBD kemungkinannya ada juga bantuan dari APBN,” Basri menambahkan.
Perlu diketahui, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK pada 29 September.
Dengan ini, tenaga honorer yang dinyatakan lulus akan mendapat gaji, termasuk tunjangan seperti PNS.
Pemerintah pusat sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Ini mengatur tentang status kepegawaian pada instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
Januari Mulai Efektif
Kepala Bidang Perencanaan Perencanaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kadir Masri menyampaikan setelah proses pemberkasan, tahapan selanjutnya yakni terhitung tanggal masuk (TMT) CPNS 2019 yang ditetapkan 1 Desember 2020.
Terkait dengan hal tersebut, pihaknya membeberkan bahwa CPNS baru ini akan bekerja efektif pada 1 Januari 2021.
“Desember sudah masuk perkenalan di OPD, ya kemungkinan efektifnya Januari 2021,” kata Kadir.
Ia menambahkan BKN saat ini melakukan validasi data peserta yang dinyatakan lulus hasil verifikasi masing-masing instansi. Validasi data peserta ini merupakan rangkaian tahapan penerbitan NIP.(*)