Pilkada Mamuju 2020
KPU Mamuju Musnahkan Ribuan Surat Suara
Pemusnahan dilakukan dengan dibakar di belakang kantor KPU, Jl Mustafa Atjo, Kelurahan Simboro
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, lakukan pemusnahan ribuan surat suara lebih dan rusak, Selasa (8/12/2020) malam Pukul 20.30 Wita.
Pemusnahan surat suara dihadiri langsung Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, Dandim 1418 Mamuju, Kolonel Tri Aji dan Kaporesta Kombes Pol Minarto.
"Sesuai dengan PKPU bahwa pemusnahan harus disaksikan oleh Bawaslu, TNI dan Polri,"katanya.
Pemusnahan dilakukan dengan dibakar di belakang kantor KPU, Jl Mustafa Atjo, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyebutkan, surat suara yang dimusnahkan terdiri 161 lembar surat suara rusak dan 3.065 lembar surat suara lebih.
"Jadi total surat suara yang dimusnahkan malam ini sebanyak 3.226 lembar,"ucap Hamdan.
Hamdan menjelaskan pemusnahan itu berdasarkan PKPU 18 Tahun 2020 bahwa surat suara rusak dan lebih dimusnahkan paling lambat satu hari sebelum pencoblosan.
"Surat suara rusak yang dimusnahkan lebih banyak karena robek, salah potong, terlibat dan bercak tinta,"jelas Hamdan.