Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Orang Mampu di Mamasa Terdaftar Sebagai Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Kok Bisa?
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Balla Barat, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat berpotensi tidak tepat sasaran.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAMASA.COM, BALLA - Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Balla Barat, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat berpotensi tidak tepat sasaran.
Pasalnya, sejumlah aparat desa terdaftar sebagai calon penerima bantuan sesuai dengan data usulan Dinas Perumahan Kabupaten Mamasa.
Hal tersebut sesuai pengakuan salah seorang warga Desa Balla Barat yang enggan disebutkan namanya.
Kepada Tribunmamasa.com, ia mengatakan dirinya terdaftar sebagai calon penerima bantuan RTLH.
Sayangnya, kata dia, sesuai daftar calon penerima bantuan RTLH di desanya, juga diterima oleh ibu desa.
"Ada sebanyak 170 kepala keluarga yang didata, termasuk istri kepala desa. Dan itu sudah berapa kali disurvei," ungkapnya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mamasa, Hein mengatakan saat ini tim verifikasi dari provinsi mulai melakukan pendataan.
"Itu sifatnya baru mendata rumah yang tidak layak huni. Jadi belum ada kepastian kapan terealisasi," kata Hein saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Senin (7/12/2020) pagi.
Sekaitan dengan istri kepala desa yang juga terdaftar sebagai penerima, ia menegaskan karena sifatnya masih pendataan, maka ada kemungkinan setelah verifikasi yang bersangkutan tidak menerimanya.
"Ini kan baru pendataan untuk tahun 2021, jadi kalau tim verifikasi turun, bisa saja dia tidak terima sesuai kondisi di lapangan," katanya.
"Dengan sendirinya data-datanya akan muncul kalau sudah diverifikasi. Apakah dia layak menerima atau tidak. Kalau tidak, maka akan gugur dengan sendirinya," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta