Iyut Bing Slamet Kembali Tertangkap Karena Narkoba, Ini Faktanya
Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet yang tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Narkoba seakan tak pernah lepas dari kehidupan para artis Tanah Air.
Kini giliran Iyut Bing Slamet yang tersandung kasus barang haram tersebut.
Mantan artis cilik ini, ditangkap karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui ini bukan kali pertama ia tersandung kasus narkoba.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, sebelumnya Iyut Bing Slamet juga pernah ditangkap kasus yang sama.
Kini Iyut Bing Slamet kembali tersandung.

Ia ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020).
Penangkapan Iyut Bing Slamet diungkapkan oleh Kompol Wadi Sabani.
"Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial Iyut Bing Slamet.
Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020).
Saat ini Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Namun dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Kita sudah cek urine, hasilnya (Iyut Bing Slamet) positif," kata Wadi.
Temukan alat hisap sabu
Wadi menyebut, jajarannya mendapati barang bukti berupa alat hisap sabu dan paper clip saat menangkap Iyut Bing Slamet.
Hanya saja, polisi tak menemukan sabu.
Diduga sabu itu sudah digunakan Iyut Bing Slamet sebelum dilakukan penangkapan.
“(Ditemukan) alat yang digunakan untuk mengisap, kalau itunya (sabu) sudah habis,” ujar Wadi
Sejauh ini, polisi yang masih mendalami kasus yang menjerat Iyut Bing Slamet.
Polisi belum menetapkan tersangka terkait penangkapan Iyut Bing Slamet.
"Belum, kita periksa dulu,
perdalam dulu dong.
Sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba,” kata Wadi.
Pernah ditangkap
Ini bukan pertama kali Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada Maret 2011, Iyut Bing Slamet ditangkap anggota Bareskrim Polri karana kedapatan menggunakan sabu.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 22.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri saat itu, Kombes Pol Boy Rafli Amar membenarkan penangkapan Iyut Bing Slamet dengan barang bukti sabu.
Iyut saat itu tengah membawa sabu serta alat hisapnya.
Barang bukti pun segera diamankan pihak kepolisian.
"Dia sedang sendirian di kamar.
Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," kata Boy Rafli di Mabes Polri, saat itu.
Hasil pemeriksaan sementara saat itu, polisi menyebut Iyut Bing Slamet dikatagorikan sebagai pengguna sabu.
Iyut Bing Slamet pun disangkakan dengan pasal Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Anak salah satu aktor kawakan itu pun divonis satu tahun penjara dalam sidang yang dijalani di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.