Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Pejabat Samsat Bone Nilai Ada yang Janggal

Oknum pejabat tinggi Kantor UPT Samsat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial ATI (48)

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
insights.dice via Tribunnewsmaker.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Oknum pejabat tinggi Kantor UPT Samsat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial ATI (48), dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual angkat bicara.

Namun dia membantah kejadian pelecehan seksual tersebut. Bahkan, menurutnya ada yang janggal.

Ia mengatakan, pada Jumat 6 November pasca disebut terjadinya peristiwa tersebut, AY masih sempat melakukan silaturahmi ke kediamannya.

Bahkan ada rentan waktu belasan hari AY baru melapor ke polisi. 

"Coba kita perhatikan durasi waktu dalam pelaporannya. Kejadiannya tanggal 6, pelaporan ditanggal 23. Di sini saya rasa agak janggal. AY sempat ke rumah sore hari seperti biasanya sama keluarga-keluarga," jelasnya. 

ATI yang baru menjabat sebagai Kepala UPT Samsat menduga ada permainan dalam kasus yang menimpahnya saat ini. 

Ia tak menyangka kedekatannya dengan AY yang telah dianggap sebagai keluarga, dinilai ada upaya untuk menjatuhkannya.

"Saya tidak menyangka ada aduan seperti ini.  Kami sudah anggap dia sebagai saudara sendiri. Bahkan sering datang ke rumah, makan sama-sama, kayak adik bagi saya. Saya berusaha bijak menanggapi hal ini dari sejumlah pemberitaan media belakangan ini," tuturnya Sabtu (5/12/2020).

Ia mengaku siap menjalani segala proses hukum. Sejumlah orang pun telah bersedia menjadi saksi atas kejadian tersebut. 

"Jika memang mengharuskan demikian. Saya akan siapkan sejumlah saksi," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, AT Idilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan inisial AY (42) terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual pada Senin (23/11/2020). 

Kejadian pelecehan seksual sendiri terjadi di ruangan ATI pada Jumat (6/11/2020). 

Penasihat hukum AY, Risman Igho menyampaikan ATI memperlihatkan alat vitalnya kepada AY di ruangannya. 

"Dari keterangan klien kami, dia mengaku berada di ruangan ATI. Si ATI ini memperlihatkan alat vitalnya ke AY setelah memaksa dan menarik masker dari AY. Untung AY bisa melepaskan diri kemudian berlari meninggalkan ruangan tersebut," katanya melalui keterangan tertulis

Sementara Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy menyatakan masih mendalami kasus ini. 

"Keduanya telah kita mintai klarifikasi," ucapnya. 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved