Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Majene Ingatkan Alat Peraga Kampanye Diturunkan

Bawaslu Majene meminta kepada pasangan calon untuk menurunkan alat peraga kampaye Pilkada sebelum memasuki masa tenang.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN BASRI
Suasana debat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Majene beberapa waktu lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Majene meminta kepada pasangan calon untuk menurunkan alat peraga kampaye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelum memasuki masa tenang.

Masa tenang mulai 6 hingga 8 Desember 2020. 

"Besok Insya Allah akan kami lakukan imbauan terkait itu (penurunan APK)," Kata Komisioner Bawaslu Majene, M Dardi.

APK berupa baliho dan spanduk harus sudah dibersihkan selama masa masa tenang jelang pemungutan suara yang dijadwalkan 9 Desember mendatang.

Jika pihak tidak menertibkan APK Paslon, maka KPU dan Bawaslu akan meminta stakeholder, khususnya Satpol PP untuk membersihkan.

"Basanya pada masa tenang itu langsung dilakukan penertiban. Karena idealnya memasuki masa tenang sudah harus bersih," ujarnya.

Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati tinggal menghitung hari. Pencoblosan mulai dilaksanakan 9 Desember mendatang.

Untuk Pilkada Majene diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Pasangan nomor urut satu yakni Patmawati - Lukman dan pasangan nomor urut dua A Sukri Tammalele - Arismunandar.

Patmawati - Lukman merupakan kandidat usungan partai Persatuan Pembangunan (PPP) , PKS, PKB, PDI P, Golkar, Gerindra, dan PAN.

Sedangkan paket AST - Aris adalah pasangan usungan Partai Demokrat, PSI dan  Partai Hanura. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved