Tribuners Memilih
Jangan Khawatir, KPU Mamuju Pastikan Pendistribusian Logistik Terapkan Prokes Covid-19
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, memastikan pendistribusian logistik Pilkada 2020 akan menerapakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, memastikan pendistribusian logistik Pilkada 2020 akan menerapakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur mengatakan, pendistribusian logistik akan dimulai pada 5 Desember 2020.
"Semuanya tetap mengacu dan taat pada Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19,"kata Amran ditemui di kantornya, Jumat (4/12/2020).
Selain itu ia mengungkapkan, seluruh penyelenggara hingga di tingkat KPPS dalam menjalankan tugasnya, juga diberikan suplemen kesehatan anti Covid-19.
"Itu akan bersamaan turun dengan logistik,"ungkapnya.
Ia menuturkan, seluruh penyelenggara ditingkat KPPS, sebelum melaksanakan tugas wajib menjalani rapid tes sebanyak tiga kali.
"Ini rapid tes tahap kedua sementara berlangsung, nanti setelah tanggal 09 Desember, itu sekitar tanggal 14 Desember, dilakukan rapid tes lagi,"tuturnya.(tribun-timur.com).