Azan Hayya Alal Jihad
Inspektur Jenderal Fadil Imran kepada Pelaku Azan Hayya Alal Jihad: Di Lubang Tikus Juga Saya Kejar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada Pelaku Azan Hayya Alal Jihad: Di Lubang Tikus Juga Saya Kejar
Ia berharap, masyarakat lainnya tidak terprovokasi dan tetap kondusif dalam menjaga nama baik Majalengka.
"Kita tahu daerah itu masuk zona merah, bahkan Kadesnya meninggal dunia karena terpapar virus corona," ucapnya.
Selain memicu konflik, kata dia, secara syar'i (aturan agama) apa yang dilakukan sekelompok warganya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga, tokoh agama, seperti kyai dan ulama, diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tidak beretika serta tidak ada dalam aturan ajaran agama islam pun apa yang mereka lakukan itu, apalagi azan sambil bawa golok," tandasnya.
Polisi Tetap Selidiki
Meski ketujuh warga Kabupaten Majalengka sudah meminta maaf terkait perbuatan melafalkan azan Hayya Alal Jihad, Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).
"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.
Lebih jauh Kapolres menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.
Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman saat dimintai keterangan berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.
"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.
Sementara, Ketua PCNU Majalengka, KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah bahwa akan melaporkan persoalan azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum.