Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Tana Toraja

Tim Paslon Theo-Zadrak dan Albert-John Kompak Laporkan KPU Tana Toraja dan PPS Tondon Mamullu

KPU Tana Toraja dan PPS Tondon Mamullu, Kecamatan Makale dilapor ke Bawaslu Tana Toraja, Kamis (3/12/2020).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Tim Theo-Zadrak dan Albert-John Laporkan KPU dan PPS Tondon Mamullu ke Bawaslu, Kamis (3/11/2020). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - KPU Tana Toraja dan PPS Tondon Mamullu, Kecamatan Makale dilapor ke Bawaslu Tana Toraja, Kamis (3/12/2020).

KPU dan PPS dilapor oleh Tim Kuasa Hukum pasangan nomor urut 1 Theo-Zadrak dan nomor urut 2 Albert John. 

Tim kuasa hukum Theo-Zadrak, Abdul Azis menjelaskan, PPS Tondon Mamullu dilaporkan karena mengedarkan surat yang tidak sesuai dengan regulasi yang resmi. 

Hal itu terbukti setelah kedua tim paslon melakukan koordinasi dengan ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa. 

Dalam surat 'ilegal' yang dimaksud diketahui ada penambahan kata "wajib kalau tidak ada KTP tidak bisa memilih". 

Kata tersebut menyusul pada penjelasan point pertama surat yang berbunyi "setiap wajib pilih yang datang ke TPS pada hari pencoblosan harus membawa e-KTP". 

"Dan setelah dicocokkan dengan regulasi resmi, tidak ada kalimat "wajib kalau tidak ada KTP tidak bisa memilih," jelas Abdul Azis. 

Ia pun menduga pola ini ada hubungannya dengan kepengurusan KTP di Disdukcapil Tana Toraja yang sangat signifikan khususnya pada masa Pilkada saat ini. 

Di Disdukcapil, pengurusan atau percetakan KTP berlangsung hingga tengah malam. 

"Kepengurusan KTP masif, kami duga ada kepentingan Pilkada, tidak seperti pada kepengurusan sebelumnya, ada volume peningkatan," ujarnya. 

"Pola ini juga kami nilai menghalangi orang yang terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilihnya," tambahnya. 

Sementara, alasan KPU Tana Toraja ikut dilaporkan karena pada surat tersebut terdapat logo KPU Tana Toraja.

Selain itu, dilaporkan karena tidak ada restu dari KPU namun surat diedarkan.

"Tapi ada presepsi kami bahwa ada restu dari KPU, makanya kami laporkan juga," katanya. 

Sementara, Aris Pongpalilu selaku LO pasangan Albert-John mengatakan, kejadian ini tak hanya terjadi di Tondon Mamullu melainkan hampir di semua kecamatan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved