Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Revisi SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Jatah Libur Tersisa Tak Diganti

Pemerintah resmi mengumumkan cuti bersama di akhir Desember 2020 dipangkas tiga hari.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
tribunnews
Revisi SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Jatah Libur Tersisa Tak Diganti 

Saat orang banyak berkumpul atau ada mobilisasi massa, maka upaya untuk melandaikan kurva covid-19 berpotensi gagal.

Dia pun mengingatkan, kurva covid-19 di Indonesia saat ini belum ada tanda-tanda penurunan kasus.

Dampak mobilisasi massa Saat ditanyakan apakah libur akhir tahun yang dikurangi akan berdampak pada penambahan kasus covid-19 yang tajam, Dicky menjawab ada tapi kecil.

Maksudnya, jumlah libur yang dikurangi memang dapat menekan kasus covid-19 menyebar lebih banyak.

Namun di sisi lain, jika hal itu tidak dibarengi dengan pembatasan pilkada, demo, dan lain sebagainya, upaya mengurangi jumlah libur untuk melandaikan kurva akan kalah dengan faktor lain tersebut.

"Apapun alasannya, apapun jenisnya, keramaian massa atau mass gathering tidak bisa kita longgarkan saat ini. Mau jenis apapun dan dimanapun, tidak bisa," tegasnya.

"Karena kriteria pelonggaran (untuk Indonesia) saat ini, belum terpenuhi. Baik secara data epidemiologi, yang antara lain dari test positivity yang masih tinggi, selain angka kematian dan segala macamnya."

Menurut dia, ketika regulasi yang tegas tidak dilakukan dan tetap ada pelonggaran maka gelombang pertama covid-19 di Tanah Air makin tinggi dan makin lama selesainya.

3. Jatah Libur Akhirnya Dipangkas

Pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.

Informasi seputar libur akhir tahun 2020 dipangkas 3 hari atau ada pengurangan libur akhir tahun, simak hasil libur akhir tahun 2020, jadwal libur akhir tahun, dimana 28-30 Desember tetap masuk ada di dalam artikel.

Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait, simak info libur akhir tahun 2020 terbaru.

"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved