Penemuan Mayat di Hotel
Penemuan Mayat di Hotel, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Korban
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat pria yang ditemukan di kamar mess karyawan Hotel Srikandi Mamuju, Rabu (2/12/2020).
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat pria yang ditemukan di kamar mess karyawan Hotel Srikandi Mamuju, Rabu (2/12/2020).
Mayat tersebut diketahui bernama Martinus (41). Ia pertama kali ditemukan saksi bernama Hamka (50) karyawan hotel tersebut sekitar Pukul 05.30 Wita.
"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,"kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito kepada Tribun-Timur.com.
Dikatakan, korban juga merupakan warga Kabupaten Pasangkayu.
Kemudian mantan karyawan Hotel Srikandi Mamuju mengundurkan diri karena sakit.
"Korban menumpang di kamar mess hotel selama berobat di Mamuju karena menderita penyakit gagal ginjal,"ungkap Roedjito.
Mayat tersebut sudah dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa ke Pasangkayu untuk dikebumikan.
"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi sehingga jenazah korban langsung dibawah kerumah duka di SP 5 Kec. Sarudu, Pasangkayu,"jelasnya.
Menurut Roedjito, memang korban sebelumnya pernah dirawat di RSU Regional dua minggu lalu dengan diagnosa gagal ginjal.
"Setelah rawat jalan, dia numpan di mess karyawan Hotel Srikandi,"tuturnya.(tribun-timur.com).