Tribun Bone
Komisi I DPRD Bone Setujui Perampingan, Dari 39 Menjadi 31 OPD
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRINBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bone, Saipullah Latif Manyala saat dihubungi oleh TribunBone.com, Rabu (2/12/2020).
“Telah kita bahas untuk perampingan, tapi belum definitif. Dari 39 OPD diusulkan menjadi 31 OPD,” katanya.
Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
”Akan dikonsultasikan ke Biro Organisasi dan Biro Hukum Pemprov,” lanjutnya.
Kata dia, perampingan dilakukan atas asas efisiensi. Selain itu, dilihat juga dari lingkup kerjanya.
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan untuk tindaklanjut keputusan tersebut harus dilihat dari kondisi.
“Tidak meski ditindaklanjuti hari ini, bisa jadi diputuskan bulan depan, tahun depan. Itu kan tergantung kondisi,” ujarnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar