Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Kejari Bone Musnahkan Sabu 84,03 Gram

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (1/12/2020).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Plt Kejari Bone, Slamet Jaka Mulyana sebelum memusnahkan barang bukti narkotika di halaman belakang Kantor Kejari Bone, Selasa (1/12/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (1/12/2020).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Bone.

Pelaksana Tugas (Plt) Kejari Bone, Slamet Jaka Mulyana mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum hasil dari 38 perkara. 

"Paling banyak perkara narkotika, ada 31 perkara. Untuk judi dan kekerasan jumlahnya 7 perkara," katanya.

Menurutnya, Bone harus mendapat perhatian terkait peredaran narkotika. 

Sebab dari 31 perkara narkotika dari Agustus hingga November barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 84,03 gram narkotika jenis sabu. 

Jika dibandingkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dari Januari hingga Juli berjumlah 91 gram. 

"Dari segi akumulasi waktu ada peningkatan barang bukti narkotika. Dalam kurun waktu 3 bulan, Agustus hingga November barang bukti 84,03 gram. Sementara dalam 7 bulan, Januari hingga Juli ada 91 gram," tuturnya. 

Barang bukti narkotika paling banyak dimiliki oleh terpidana Sulaeman sebanyak 38 gram. Disusul Sirajuddin 36 gram. 

Slamet Jaka Mulyana mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anaknya dari bahaya narkoba. 

Peran serta masyarakat, tambah dia juga sangat dibutuhkan. Jika ada yang mengetahui terkait peredaran narkoba bisa langsung dilaporkan ke penegak hukum. 

 "Kita harus menjaga keluarga kita, terutama anak-anak dari narkotika. Harus saling mengingatkan juga di lingkungan sekitar," ucapnya. 

"Narkoba terhitung tinggi. Seluruh eleman masyarakat harus berperan aktif. Jika ditemukan penyalahguna narkotika, infokan ke aparat penegak hukum agar dilakukan penindakan," ucapnya. 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved