Inilah Jadwal Baru Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama, Akhirnya Dikurangi Pemeritah, Jangan Kecewa!
Pemerintah akhirnya memutuskan jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama. Jadwal yang semula 11 hari, termasuk hari libur reguler, kini dipangkas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama.
Jadwal yang semula 11 hari, termasuk hari libur reguler, kini dipangkas.
Pengumuman jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI atau Menko PMK, Muhadjir Effendy, Selasa (1/12/2020).
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, hari Natal, dan Tahun Baru 2021:
Kamis, 24 Desember 2020 : cuti bersama Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Natal
Kamis, 31 Desember 2020: libur pengganti Idul Fitri 2020
Jumat, 1 Januari 2021: libur Tahun Baru 2021
Hari Senin-Rabu, 28-30 Desember 2020 yang semula akan dijadikan sebagai hari untuk cuti bersama kini dibatalkan.
"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," kata Muhadjir Effendy.