Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Disepakati Eksekutif dan Legislatif, Segini Jumlah APBD Enrekang 2021

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Enrekang, telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ist
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Enrekang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Enrekang, telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021.

Pihak eksekutif dan legislatif Enrekang telah menyetujui anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Enrekang 2021 senilai Rp 1,6 triliun.

Jumlah anggaran tersebut naik sekitar Rp 500 miliar dari APBD Pokok tahun 2020 lalu senilai Rp 1,17 triliun.

Wakil Bupati Enrekang, Asman membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya, anggaran senilai Rp 1,6 triliun tersebut telah disepakati bersama oleh Pemda dan DPRD Enrekang dalam bentuk Ranperda.

"APBD 2021 telah disepakati senilai Rp 1,6 triliun, sudah disepakati dalam bentuk Ranperda sisa menunggu asistensi dari provinsi," kata Asman.

Menurutnya, jumlah anggaran memang meningkat karena ada skema pinjaman dalam bentuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pusat senilai Rp 516 miliar.

"Jadi dalam APBD paling banyak di infrakstruktur karena di skema PEN sesuai aturan itu semua ke infrakstruktur, baik jalan, jembatan, sarana olahraga dan pengembangan pariwisata," ujarnya.

"Kita juga masih siapkan anggaran penanganan Covid-19, dalam bentuk Biaya Tak Terduga (BTT) yang dialokasikan ke BPBD," tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik mengatakan, adanya pinjaman PEN dari pusat tersebut membuat jumlah anggaran dalam APBD cukup meningkat.

"Yang buat meningkat karena ada pinjaman PEN Rp 515 miliar total Rp 1,6 T. Jadi kalau sebenarnya hanya APBD murni tanpa PEN hanya senilai Rp 1,09 T," ucapnya.

Idris menjelaskan, jumlah anggaran dalam program PEN itu belum ada penandataganan MoU dengan pusat.

Sehingga jumlah anggaran yang dikucurkan nantinya belum bisa dipastikan apakah sesuai yang direncanakan sekitar Rp 516 miliar.

"Jumlah anggaran PEN itu dari pusat yang tentukan, karena salah satu persyaratannya PEN itu harus dimuat dalam APBD. Jadi besarannya nanti ditentukan oleh pusat. Itu hanya perlihatkan keseriusan pemda untuk peminjaman," terang Idris.

"Jadi kalau anggarannya kurang yang disetujui dari pusat maka kita akan lakukan perubahan. Memang pemerintah pusat sudah siapkan informasi tetang prosedur perubahan itu," tambahnya.

Ia menambahkan, telah disepakati anggaran di luar PEN, itu tidak ada infrakstruktur, tetapi kalau ada hal-hal yang mendesak seperti ada bantuan hibah, maka bisa ada pengadaan tronton, penanggulangan banjir di Kukku, dan PAUD. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved