Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maling Kotak Amal

Aksinya Terekam CCTV, Maling Kotak Amal Masjid di Tarailu Mamuju Diciduk Polisi

Anggota unit Reskrim Polsek Sampaga menciduk maling kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Sampaga
Anggota unit Reskrim Polsek Sampaga Kabupaten Mamuju ciduk maling kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Tarailu, Senin (30/11/2020) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Anggota unit Reskrim Polsek Sampaga menciduk maling kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (30/11/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Sampaga, Brigpol Sasli mengatakan berdasarkan bukti pelapor, pelaku dengan inisial HR ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan di Dusun Alle-Alle, Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga," katanya.

Pelaku dijadikan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Dikatakan, aksi pelaku sempat terekam CCTV Masjid Nurul Huda Tarailu.

"Sangat jelas terekam pelaku melakukan pencurian kotak amal, seorang diri," ungkapnya.

Setelah diinterogasi, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di Masjid Ar Razak, Terminal Desa Tarailu yang berisi uang Rp 3 juta.

Pelaku diancam pasal 363, ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana paling lama lima tahun penjara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved