Takziyah Global Mandiri Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2020
Penghargaan ini diberikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, sebuah lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada
TRIBUN-TIMUR.COM - Penghargaan Raksa Nugraha 2020 selesai digelar.
Penghargaan ini diberikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, sebuah lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Penyerahan trofi event yang juga disebut Indonesian Consumer Protection Award atau Penghargaan Perlindungan Konsumen Indonesia 2020 itu digelar di Jakarta, Senin, 30 November 2020.
PT Tazkiyah Global Mandiri menjadi satu-satunya perusahaan asal Sulsel yang meraih penghargaan.
Demikian dipaparkan dalam rilisnya, Senin (30/11/2020).
Presiden Direktur PT Tazkiyah Global Mandiri, Ahmad Yani Fachruddin mengaku bersyukur sebab di tengah pandemi yang turut menekan dunia usaha, ada apresiasi bergengsi yang bisa didapatkan.
"Tetapi memang perlindungan konsumen selalu menjadi prioritas Tazkiyah. Termasuk pada masa pandemi Covid-19 ini, kami menjadikan keselamatan konsumen di atas segalanya," ucapnya.
Ini kali kedua Tazkiyah menerima penghargaan yang juga disebut Raksa Nugraha itu.
Tahun ini perusahaan perjalanan umrah, haji khusus, serta berbagai paket tur lainnya itu menjadi pemenang kategori Gold atau emas, melampaui pencapaian 2019 yang "hanya" mendapatkan Silver.
Tazkiyah sejajar dengan beberapa perusahaan ternama yang juga menerima Gold. Di antaranya PT Realta Cakradarma, PT Biro Klasifikasi Indonesia, hingga duo BUMN; PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan RS PHC Surabaya (PT Pelindo Husada Citra).
Kategori Platinum direngkuh oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Kategori Diamond atau penghargaan tertinggi diterima PT Petrokomia Gresik. Ada juga sejumlah perusahaan atau instansi yang menerima penghargaan kategori Bronze (perunggu) dan Silver (perak).
Seperti tahun lalu, saat ini Tazkiyah juga satu-satunya perusahaan travel umrah dan haji di Indonesia yang mendapatkan penghargaan Raksa Nugraha.
Ketua BPKN RI, Rizal E Halim menuturkan bahwa tugas badan yang dipimpinya adalah menyebarluaskan informasi mengenai perlindungan konsumen kepada masyarakat. Nah, Raksa Nugraha ini salah satu caranya. Dengan event ini juga para entitas publik (lembaga pemerintah) dan entitas privat (badan usaha, BUMD/BUMN) diharap semakin memperlihatkan keberpihakan kepada konsumennya.
"Raksa itu berarti penjaga, sedangkan Nugraha adalah anugerah. Karena konsumen adalah anugerah, mereka harus dijaga. Dilindungi," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/raksa-nugraha-2020.jpg)