Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Novel Baswedan

BLAK-BLAKAN Novel Baswedan bareng Karni Ilyas Bahas OTT KPK Edhy Prabowo hingga Ancaman KPK jadi ASN

Update info terkini KPK: Curhat Novel Baswedan dengan Karni Ilyas, Bahas OTT KPK Edhy Prabowo hingga ancaman pegawai KPK jadi ASN

Editor: Mansur AM
Tribunnews
Update info terkini KPK: Curhat Novel Baswedan dengan Karni Ilyas, Bahas OTT KPK Edhy Prabowo hingga ancaman pegawai KPK jadi ASN 

Ditetapkan jadi tersangka, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

Edhy Prabowo jadi tersangka dan tahanan KPK (Tribunnews)
Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).

Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.

Edhy pun meminta doa terkait ia yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Ia mengatakan apa yang menimpanya merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat.

"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini."

"InsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa," pungkas Edhy. (tribun-timur.com)

Kabar Buruk Bambang Soesatyo Ketua MPR, Calon Besan Ternyata Tersangka Suap Edhy Prabowo Menteri KKP

Balasan Susi Pudjiastuti saat Luhut Panjaitan Bela Kebijakan Edhy Prabowo Soal Benih Lobster

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved