Pesta Miras
Pesta Miras di Tengah Pandemi Covid-19, Belasan Remaja di Wonomulyo Polman Diamankan Polisi
Belasan remaja di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan aparat Kepolisian.
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Belasan remaja di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan aparat kepolisian karena diduga berpesta miras di tengah pandemi, Sabtu (28/11/2020) pukul 22.30 Wita.
Mereka ini dianggap melanggar imbauan pemerintah, terkait social dan physical distancing, serta tidak ada yang memakai masker.
"Saat ini mereka diamankan di Kantor Polsek Wonomulyo," kata Kepala Kepolisian Sektor Wonomulyo, AKP Whansi Des Amoro, Minggu (29/11/2020).
Penangkapan berawal saat tim gabungan piket fungsi Polsek Wonomulyo melakukan patroli mengantisipasi terjadinya keributan antar remaja di sekitar Alun-alun Wonomulyo.
Dalam operasi dipimpin langsung Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wonomulyo, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo, dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengunjung yang berada di sekitar alun-alun.
"Pada saat itu belum ada ditemukan benda mencurigakan," ungkapnya.
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas memberikan imbauan agar tidak berkerumun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Polisi baru menemukan belasan remaja itu setelah melakukan patroli di Jl Jend Sudirman Kelurahan Sidodadi tepatnya di depan Kantor Pos Kecamatan Wonomulyo.
Di lokasi itu, sekelompok remaja ditemukan sedang berkumpul. Polisi yang menaruh curiga langsung mendatangi lokasi menemukan beberapa botol minuman keras jenis ballo.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan dua pucuk sajam berupa badik saat dilakukan penggeledahan. (*)