Tribuners Memilih
KPU Mamuju Temukan 163 Surat Suara Rusak
KPU Kabupaten Mamuju telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2020.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2020.
Ketua KPU Hamdan Dangkang mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan pengepakan ke dalam kotak suara.
Menurut Hamdan, dalam proses penyortiran dan pelipatan pihak telah menemukan ratusan surat suara cacat atau tidak memenuhi kriteria untuk digunakan.
"Setelah penyortiran dan pelipatan, kami menemukan kurang lebih 163 surat suara yang tidak dapat digunakan atau cacat,"kata Hamdan kepada Tribun Timur.com, saat ditemui di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Adapun kategori surat suara yang dinyatakan cacat sesuai dengan juknis, yakni terdapat bercak tinta, kemudian robek atau salah potong.
Dikatakan, setelah semua logistik dikepak dalam kotak suara, yang rusak akan dihitung ulang selanjutnya akan dimusnahkan.
"Akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke KPU Provinsi dan Bawaslu, kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,"ujarnya. (tribun-timur.com)