Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

KPU Mamuju Temukan 163 Surat Suara Rusak

KPU Kabupaten Mamuju telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2020.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2020.

Ketua KPU Hamdan Dangkang mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan pengepakan ke dalam kotak suara.

Menurut Hamdan, dalam proses penyortiran dan pelipatan pihak telah menemukan ratusan surat suara cacat atau tidak memenuhi kriteria untuk digunakan.

"Setelah penyortiran dan pelipatan, kami menemukan kurang lebih 163 surat suara yang tidak dapat digunakan atau cacat,"kata Hamdan kepada Tribun Timur.com, saat ditemui di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Adapun kategori surat suara yang dinyatakan cacat sesuai dengan juknis, yakni terdapat bercak tinta, kemudian robek atau salah potong.

Dikatakan, setelah semua logistik dikepak dalam kotak suara, yang rusak akan dihitung ulang selanjutnya akan dimusnahkan.

"Akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke KPU Provinsi dan Bawaslu, kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,"ujarnya. (tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved