Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Berjam-jam Menunggu Malah Disuruh Pulang, Warga Keluhkan Layanan Disdukcapil Makassar

Beberapa warga yang mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, mengaku kecewa dengan pelayanannya

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Warga yang mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, mengaku kecewa dengan pelayanannya. Pasalnya setelah berjam-jam menunggu, mereka malah disuruh pulang, dengan alasan pelayanan ditutup 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beberapa warga yang mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, mengaku kecewa dengan pelayanannya

Pasalnya setelah berjam-jam menunggu, mereka malah disuruh pulang, dengan alasan pelayanan ditutup.

"Dari jam 09.30 (Wita), tapi pas jam 12.00 disuruh pulang. Padahal kemarin-kemarin buka sampai jam 14.00," ujar salah seorang warga IR yang datang untuk melakukan perbaikan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sabtu (28/11/2020).

Lanjutnya, informasi yang diberikan ke warga jugakurang akurat.

Sebab, sebelum mendatangi Disdukcapil, ia lebih dulu ke kantor kecamatan.

"Sebelum kesini saya ke kantor camat dulu, karena katanya sudah bisa urusdisana, ternyata diarahkan kesini. Katanya di kecamatan hanya melayani pengurusan KTP baru, seharusnya yang begini juga diinfokan," jelasnya.

Salah satu warga lain, IA mengungkapkan, meski buka di akhir pekan, pelayanan yang diberikan tidak maksimal.

"Tadi banyak yang datang, tapi banyak juga yang tidak dilayani, karena pelayanan tutup cepat sekali," terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Puspa Aryanti saat didatangi terkesan menghindari wartawan.

"Jangan 'mi' dulu nah, lagi sibuk," ujarnya.

Namun ia sempat menjawab salah satu pertanyaan wartawan, terkait jaringan Disdukcapil yang sempat offline Jumat (27/11/20202) kemarin.

"Sudah bagus kemarin sore, setelah kami kordinasikan dengan pusat," singkatnya sambil berlalu.

Sekadar diketahui, untuk percepat perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, tetap membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga memiliki e-KTP untuk menggunakannya hak pilihnya pada 9 Desember 2020. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved