Tribuners Memilih
11 ribu Surat Suara Pilkada Tana Toraja Rusak, Segera Dimusnahkan
Sebanyak 11 ribu lembar surat suara Pilkada Tana Toraja 2020 dinyatakan rusak, Jumat (27/11/2020).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Sebanyak 11 ribu lembar surat suara Pilkada Tana Toraja 2020 dinyatakan rusak, Jumat (27/11/2020).
Rekap ini setelah KPU Tana Toraja melakukan pelipatan dan penyortiran sebanyak 178.909 surat suara selama dua hari.
Komisioner KPU Taja Toraja Divisi Teknis Penyelenggara, Rahmat Hidayat saat dikonfrimasi membenarkan.
"Iya, sekitar 6,4 persen atau sekitar 11 ribu surat suara rusak," jelas Rahmat.
Dijelaskan, kerusakan surat suara seperti foto paslon buram, kertas mengkerut, tulisan tembus pandang dan warnanya luntur.
Namun, dari 11 ribu surat suara yang rusak telah dibuatkan berita acara untuk dicetak kembali.
Bahkan saat ini beberapa staf KPU dalam perjalanan menjemput pengganti surat suara yang rusak.
Sementara, untuk pemusnahan surat sura yang rusak akan dilakukan setelah penggantinya tiba.
"Setelah surat suara pengganti datang dan di distribusikan ke TPS, maka surat suara yang rusak dan kelebihan akan dimusnahkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, surat suara Pilkada Tana Toraja dicetak di PT Temprina Media Grafika.
Tepatnya di jl Raya Wringinamon, Kecamatan Wringinamon, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Selain Tana Toraja, seluruh daerah yang gelar Pilkada di Sulawesi Selatan surat suaranya juga dicetak di PT Temprina Media Grafika.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
