Siapa Artis dan Selebgram yang Ditangkap Kasus Prostitusi di Tanjung Priok? Cek Inisialnya!
Polisi menangkap 4 orang yang terlibat kasus prostitusi. Dua di antaranya disebut berprofesi sebagai artis.
TRIBUN-TIMUR.COM-Lagi! polisi mengungkap kasus prostitusi artis dan selebgram.
Namun, belum diketahui pasti sosok artis dan selebgram yang ditangkap.
Pasalnya, inisial keduanya masih simpang siur. Ada yang menyebut ST (27 tahun) dan MA (26 tahun).
Ada pula informasi yang menyebut keduanya adalah AS dan TS.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Tarif Artis Cantik Vernita Syabilla
Artis Vernita Syabilla yang terlibat kasus prostitusi mengakui dirinya dibayar Rp 20 juta untuk melayani pengusaha.

Artis Vernita Syabila hadir menjadi saksi di Persidangan kasus prostitusi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).
Sosok pengusaha yang memakai jasa artis Vernita Syabila dalam kasus prostitusi online Artis di Lampung terkuak.