Pilkada Majene
KPU Majene Temukan 376 Lembar Surat Suara Bermasalah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ratusan lembar surat suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang rusak.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ratusan lembar surat suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) yang rusak.
Hal itu diketahui setelah melalui proses sortir dan pelipatan surat suara di aula Kantor KPU Majene beberapa hari lalu.
"Yang bermasalah ada 376 lembar surat suara," kata Komisioner KPU Majene, Arsalin Aras kepada tribun-timur.com, Rabu (25/11/2020).
Surat suara tersebut bermasalah karena terdapat perubahan warna dari warna specimen asli.
Kemudian, KPU juga menemukan ada surat suara yang diduga terkena percikan cairan.
Menurut Arsalin, surat suara bermasalah bakal dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu untuk langkah selanjutnya.
Pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada Majene dilakukan KPU selama dua hari, mulai 20 November 2020.
Kegiatan itu melibatkan 40 warga atau relawan. Pelipatan dan penyortiran menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak.
Sebelum memasuki ruang aula KPU Majene sebagai tempat pelaksanaan, petugas sortir harus melalui cek suhu tubuh, cuci tangan .
Adapun total jumlah suara dan sampul surat suara sebanyak 60 dos dengan rincian 59 dos berisi 2000 lembar.
Satu dos berisi 186 lembar dan satu dos surat suara pemilihan ulang berisi 2000 lembar dengan total jumlah surat suara yang dicetak sebayak 120.186 lembar.(*)