Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cuti Bersama

TANGGAL Cuti Bersama Desember 2020 Berubah, Ini Revisi Sesuai Keputusan SKB Bersama Menteri

Menyusul pernyataan Presiden RI Jokowi untuk mengurangi Libur cuti bersama Desember 2020.

baseballmilton.com
Ilustrasi kalender - PTANGGAL Cuti Bersama Desember 2020 Berubah, Ini Revisi Sesuai Keputusan SKB Bersama Menteri 

TANGGAL Cuti Bersama Desember 2020 Berubah, Ini Revisi Sesuai Keputusan SKB Bersama Menteri

TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah menyiapkan rencana liburan bulan Desember 2020?

Ada cuti bersama di bulan Desember yang cukup panjang.

Namun dari sebelumnya, kini mengalami perubahan.

Berikut selengkapnya. 

Perbincangan tentang Libur cuti bersama Desember 2020 menghangat lagi.

Menyusul pernyataan Presiden RI Jokowi untuk mengurangi Libur cuti bersama Desember 2020.

Sebelumnya, libur dan Cuti Bersama Desember 2020 panjang setelah jadwal cuti Idulfitri 2020 kemarin dipindahkan ke akhir tahun.

"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Saat ini berdasarkan SKB Cuti bersama 2020 jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 sebanyak sebelas hari.

Rinciannya jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.

Sehingga, jumlah libur di akhir tahun mencapai 11 hari lamanya.

Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

Adapun, SKB cuti bersama 2020 menyepakati seperti di bawah ini:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved