Seorang Pemuda Ketagihan Tiduri Kekasih hingga Hamil, Dilakukan di Ruang Tamu Rumah Korban
Seorang Pemuda Ketagihan Tiduri Kekasih hingga Hamil, Dilakukan di Ruang Tamu Rumah Korban
Editor:
Ansar
Kemudian, ada ajakan dan bujuk rayu yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum untuk berhubungan layaknya suami istri.
“Perbuatan terlarang itu dilakukan keduanya pasangan yang masih dibawah umur. Akibatnya, anak korban hamil dan saat ini telah melahirkan anak perempuan," jelasnya.
Sidang tertutup yang dipimpin hakim tunggal Fitra Dewi Nasution ditunda agenda pemerikasaan anak berhadapan dengan hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tiduri Pacar 5 Kali hingga Hamil, Remaja 17 Tahun di Gresik Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara