UKM UIN Alauddin
Kearifan Lokal Terancam Hilang, UKM UIN Alauddin Terima Bantuan Kemensos Rp100 juta
Bantuan diserahkan Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S), Prof Syahabuddin, di Ruang Rapat Senat UIN Alauddin Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan bantuan penguatan kearifan lokal kepada dua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Keduanya yakni UKM Seni Budaya eSA dan UKM Pramuka, masing-masing menerima Rp50 juta.
Bantuan diserahkan Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S), Prof Syahabuddin, di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Gowa, Senin (23/11/2020).
Prof Syahabuddin menyampaikan, amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Pasal 32 menerangkan, jika terjadi konflik sosial upaya-upayanya adalah kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, dengan mengedepankan pranata adat dan pranata sosial serta penguatan akses kearifan lokal.
“Mappadendang, massempe’, massinrilik, maggambusu’, semua itu adalah kearifan lokal yang layak untuk dibangkitkan, jika berbagai kearifan lokal itu hilang, maka muncullah sebab berbagai konflik sosial,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, di era revolusi industri 4.0, ada’ muadda’ dan ta’lim wal muta’allim hampir hilang.
“Pada idi, Pada elo, Rebba Sipatokkong, Mali Siparappe, dan Malilu Sipakainge, jika ini semua hilang konflik sosial akan terjadi di mana-mana,” tandasnya.
Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis menjelaskan pentingnya kearifan lokal.
Menurutnya nilai budaya dalam kearifkan lokal itulah yang membentuk etos, dan etos membentuk definisi perilaku dari nilai lokal.
“Bagaimana etosnya orang Bugis-Makassar? Getteng. Itu etos,” jelasnya.
Prof Hamdan berharap bantuan penguatan kearifan lokal dari Kemensos tersebut menjadi awal untuk bantuan-bantuan selanjutnya.
Misalnya untuk penguatan kontribusi mahasiswa yang kini tengah menjalani KKN dari kampung dan penguatan berbagai macam penelitian-penelitian berbasis kemasyarakatan.
“Perlu juga kiranya ada MoU antara Kementerian Sosial dan UIN Alauddin Makassar untuk program-program penguatan tridharma perguruan tinggi yang relevan,” tutup Guru Besar Sosiologi UIN Alauddin Makassar. (*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ukm-uin-alauddin.jpg)