Tribun Bone
Hingga November, Polres Bone Tangani 46 Kasus Narkoba, Ini Imbauan Kasat Narkoba
Satuan Narkoba Polres Bone mencatat dari Januari hingga pertengahan November 2020 telah menangani 46 kasus narkoba
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Satuan Narkoba Polres Bone mencatat dari Januari hingga pertengahan November 2020 telah menangani 46 kasus narkoba.
Temuan narkotika jenis sabu sebanyak 884,92 gram. Bahkan ditemukan tembakau gorilla 9 lintiing.
Dibanding tahun 2019, kasus narkoba ada 54 kasus. Temuan narkotika jenis sabu 163,23 gram.
Daftar G 1921 butir.
"Tahun 2019 ada 54 kasus dan sabu 163,23 gram. Sementara tahun 2020 hingga November ada 46 kasus. Temuan sabu 884,92 gram," kata Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki, Senin (23/11/2020).
Ada peningkatan sabu-sabu di Bone, untuk kasus jumlahnya diperkirakan masih bertambah hingga Desember ini.
Menurutnya, jalur masuknya narkoba di Bone berasal dari negara Malaysia dan pulau Kalimantan.
Kemudian diturunkan di Kota Parepare atau Kota Makassar dan Sulawesi Barat.
Setelah ada pesanan, baru barang haram tersebut dipecah ke Kabupaten Sidrap, Pinrang dan termasuk di Bone.
"Masuk di Bone narkotika kembali dipecah ke beberapa kabupaten," tuturnya.
Maka dari itu, Zaki meminta peran serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bone dalam memerangi narkotika.
Sebab, jika hanya mengandalkan pihaknya saja, Satuan Narkoba memiliki anggota yang terbatas.
"Saya sampaikan ke masyarakat, babinkamtibmas di seluruh Polsek dan seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama berantas narkoba di Bone. Saya ini Bone Bersinar (bersih dari narkoba)," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar