Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Jalanan Menjamur di Sengkang Wajo, Masyarakat Mengeluh

Penertiban anak tunawisma tersebut sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo nomor 16

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH
Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Wajo melakukan penertiban terhadap anak tunawisma, Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Anak-anak jalanan kian menjamur di Sengkang, Kabupaten Wajo.

Di sejumlah sudut kota, anak-anak tersebut cukup meresahkan.

Alhasil, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Wajo pun melakukan penertiban, Selasa (24/11/2020).

"Yang sempat diamankan tadi sore baru 3 orang sisanya kabur," kata Kasi Kerjasama Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Wajo, Uzytawan.

Penertiban anak tunawisma tersebut sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo nomor 16 tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

"Mereka dibawa ke kantor Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, diserahkan ke PPNS proses selanjutnya," katanya.

Salah satu warga Sengkang, Muhklis, merasakan dampak menjamurnya anak tunawisma di Kabupaten Wajo. Mobilnya, digores anak-anak tunawisma yang banyak mengamen di traffic light.

"Bahaya sekarang, kalau tidak dikasih uang, digores mobil," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved