Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada, Tiga Sindikat Pencuri Sapi di Wajo Masih Buron

Baso Rudi (25), warga Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diringkus, Senin (23/11/2020). Waspada, tiga sendikat pencuri sapi masih buron.

TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Waspada, tiga sindikat pencuri sapi di Wajo masih buron.

Baso Rudi (25), warga Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diringkus, Senin (23/11/2020).

Baso Rudi merupakan satu di antara empat komplotan sindikat pencuri ternak (Curnak) di Wajo.

Baso Rudi adalah boronan anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wajo yang sudah lima tahun menjadi buron.

Waspada, tiga rekan Baso Rudi masih menjadi buron.

Oleh polisi, Baso Rudi dan tiga rekannya melakukan aksi pencurian ternak di Kelurahan Uraiyang, Kecamatan Majauleng, Wajo pada Maret 2015 lalu.

“Saat itu pelaku BR (Baso Rudi) mencuri sapi dengan cara menikam sapi di tempat dan mengulitinya,” kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah.

Muhammad Islam Amrullah menambahkan, Baso Rudi tak sendiri saat beraksi.

Ada tiga rekannya dengan peran berbeda dan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Seusai menguliti sapi yang dicuri, kata Muhammad Islam Amrullah, Baso Rudi menghubungi rekannya yang masih buron untuk dibawa ke Kota Sengkang untuk dijual.

“Uang hasil penjualan itu dibagi. Kita masih memburu pelaku lainnya,” katanya.

Adapun rekan Baso Rudi yang masih menjadi buron, yaitu Laressa, Laking, dan Lauda.

Diketahui, Baso Rudi ditangkap saat operasi Sikat Lipu 2020 Polres Wajo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved