Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Tak Pakai Masker, Pengendara di Majene Dihukum Kerja Bakti Hingga Push Up

Tak Pakai Masker, Pengendara di Majene Dihukum Kerja Bakti Hingga Push Up

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar razia masker di depan Kantor Bupati Majene, Senin (23112020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE --  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar razia masker di depan Kantor Bupati Majene, Senin (23/11/2020).

Operasi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat guna menekan angka penyebaran virus Corona di Majene.

Bagi warga yang  tidak memakai masker bakal ditindak sesuai Peraturan Bupati (Perbup)  nomor 32 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.

Sanksi yang diberikan dari ringan sampai sedang, mulai terguran, lafalkan Pancasila hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Operasi ini dilakukan hampir tiap hari. Tadi kami kembali turun  di depan Kantor Bupati," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Majene, Zaenal Arifin

Menurut Zaenal sasaran operasi yustisi kali ini adalah semua orang yang melintas baik roda dua maupun roda empat.

Bagi warga yang ditemukan melanggar diberikan sanksi sesuai Peraturan Bupati (Perbup)  nomor 32 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.

Dalam operasi itu, petugas menemukan puluhan warga melanggar dan diberikan hukuman berupa disuruh kerja bhakti,push up,mengucapkan Pancasila. (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved