Seorang Remaja Sebar Foto Syur Mahasiswi dan Mantan Kekasih Gegara Ini, Sudah Dilihat Teman Kampus
Dibikin Malu, Seorang Remaja Sebar Foto Syur Mahasiswi dan Mantan Kekasih,Sudah Dilihat Teman Kampus
TRIBUN-TMUR.COM - Dibikin Malu, Seorang Remaja Sebar Foto Syur Mahasiswi dan Mantan Kekasih,Sudah Dilihat Teman Kampus.
Seorang remaja asal Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh inial SM harus berurusan dengan polisi.
Kini SM mendekam di balik jeruji besi gara-gara foto syur seorang mahasiswi sekaligus mantan kekasih.
Dia diamankan pihak kepolisian karena sengaja mengunggah foto syur mantan pacar ke media sosial (medsos) WhatsApp (WA).
Remaja berusia 18 tahun tersebut telah mengaku nekat menyebarkan foto syur AY (18), asal Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Pelaku memiliki rasa dendam dan sakit hati lantaran sempat dibuat malu oleh sang mantan pacar.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, korban berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe itu melaporkan perkara tersebut ke Polres pada 15 November 2020 lalu.
Hal itu dikatakannya saat konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe pada Minggu (22/11/2020).

Di mana, lanjut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, saat itu korban diberitahu temannya kalau foto syur dirinya telah diunggah SM di WhatsApp.
“Menurut keterangan AY, pada Minggu 15 November lalu, ia diberitahukan temannya bahwa tersangka SM telah mengunggah foto vulgar AY di status media sosial WhatsApp,” kata AKBP Eko Hartanto, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya.
Selanjutnya, ujar Kapolres, korban meminta temannya itu untuk menghubungi SM guna menanyakan tujuan dan maksud pelaku menyebarkan foto pribadi korban di medsos.
Kemudian pelaku menjawab bahwa, ‘sakit dibalas sakit’ sembari melakukan pengancaman terhadap saksi yang merupakan teman korban.
Ternyata, perbuatan SM ini tidak berakhir sampai di situ.
Malah, pada hari berikutnya atau 16 November 2020, SM meng-upload lagi foto syur mantan pacarnya tersebut di status WhatsApp.
Lalu, lanjut Kapolres, korban mengirim pesan singkat melalui WA kepada tersangka.
Kemudian tersangka menjawab akan membuat korban benar-benar malu disertai ancaman sampai kapan pun SM akan mengganggu korban.