Tribun Sinjai
Sembilan Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap di Sinjai, Dua Diantaranya ASN
Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap sembilan warga yang terlibat judi sabung ayam, Senin (23/11/2020).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap sembilan warga yang terlibat judi sabung ayam, Senin (23/11/2020).
Dari sembilan warga yang ditangkap, dua diantaranya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.
Mereka masing-masing seorang laki-laki berinisial BS (63), pekerjaan pensiunan, alamat Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Laki-laki berinisial AF (40), sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) alamat Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Laki-laki berinisial MR (46), pekerjaan swasta, alamat Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
Selain itu, SP umur, (43) tahun, seorang laki-laku, pekerjaan PNS, alamat Lappacilama Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan.
Seorang laki-laki AR (45), pekerjaan petani, alamat Desa Binto Tangnga Kecamatan Sinjai Borong.
Laki-laki berinisial ZN (38), pekerjaan swasta, alamat Dusun Baru desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan.
Laki-laki AD (30), pekerjaan petani, alamat Dusun Baru Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan.Laki-laki
SH (40) pekerjaan petani, alamat Dusun Sumpang Ale Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan, dan seorang perempuan inisial SI (27), pekerjaan Ibu Rumah Tangga alamat Desa Bulusaraung Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 13 ekor ayam dua saset bening berat 1.76 gram yang diduga sabu milik laki-laki MR dua bilah badik milik AD dan ZN.
14 empat belas buah taji ayam, empat buah HP android, satu ponsel nokia, satu nescom lipat, uang sebanyak Rp. 618.000, dan 49 unit sepeda motor.
" Dua oknum PNS dan seorang perempuan dari sembilan orang keseluruhan yang ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Sinjai Iptu Patahuddin, saat gelar jumpa pers di Mapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, meminta masyarakat yang gemar melakukan aksi judi sabung ayam agar segera menghentikan aktifitas judi sabung ayam.
"Dingatkan kepada warga yang masih senang dan hobbi berjudi sabung ayam, agar menghentikan hobbi itu, kami dari Polres Sinjai tidak akan memberi tempat maupun ruang bagi pelaku judi dan pengedar Narkoba," tegas Iwan. (*)