Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Suami Istri CLBK, Digerebek 'Main-main' di Kamar Janda, Sama-sama PNS Dinkes, Kronologi

Mantan Suami Istri CLBK, Digerebek 'Main-main' di Rumah Janda, Sama-sama PNS Dinkes, Kronologi

Editor: Ansar
Banjarmasinpost
Ilustrasi Pelakor Selingkuhan Suami 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Suami Istri CLBK, Digerebek 'Main-main' di Rumah Janda, Sama-sama PNS Dinkes, Kronologi.

Sepasang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menanggung malu setelah digerebek.

Keduanya ternyata pernah menjadi suami istri. Namun terlibat lagi Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK), 

Keduanya dipergoki sedang berselingkuh setelah digerebek oleh warga di Langsa, Aceh.

Sang pria berinisial E (43) telah memiliki keluarga sendiri, sedangkan wanitanya Y (40) kini telah menjanda.

Mereka digerebek diduga saat sedang mesum di rumah Y di Langsa, Jumat (20/11/2020) malam, mengaku sudah sebulan jalin hubungan alias CLBK.

Hery Iswadi mengatakan pasangan ini sudah diserahkan kembali ke aparat Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Pihak Gampong Geudubang Jawa meminta kasus mesum diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa.

Pasalnya, pria berinisial E yang merupakan warga Gampong Matang Sulimeng, Langsa ini digerebek di rumah mantan istrinya di Gampong Geudubang Jawa.

Keduanya sama-sama oknum PNS di Dinkes Langsa.

"Pasangan Y dan E sudah dikembalikan (diserahkan) kepada pihak Gampong Geudubang Jawa kemarin (Sabtu-red), sebelumnya aparat gampong di sana meminta kasus itu diselesaikan secara adat gampong," kata Hery.

Sementaraitu, sesuai Pasal 24 Jarimah khalwat yang menjadi kewenangan peradilan adat diselesaikan menurut ketentuan dalam Qanun Aceh tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat dan/atau peraturan perundang-perundangan lainnya mengenai adat
istiadat.

Sebelumnya, Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, meminta kasus dugaan mesum ini diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa.

Permintaan itu disampaikan Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Safrial Anwar, kepada Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, secara tertulis.

Surat itu ditandatangani para saksi, Zainuddin, Hermanto, T Fera Polanda Amd, Ramalana Syahputra, Ardian Syahputra.

Dalam surat itu disebutkan, sehu

bungan dengan terjadinya perkara mesum atas nama E dan Y yang terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.30 WIB di Dusun Bahagia, Gampong Geudubang Jawa.

Dengan ini Keuchik Gampong Geudubang Jawa memohon sudi kiranya dapat mengembalikan perkara tersebut kepada pihak gampong, guna diselesaikan bersama aparat Gampong Geudubang Jawa sesuai adat gampong ini.

Kronologi penggerebekan

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan nonmahram yang digerebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E merupakan mantan suami janda Y.

Keduanya tercatat sebagai oknum PNS kesehatan di salah satu dinas di Kota Langsa.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS Dinkes.

Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.

Namun, kini statusnya telah bercerai.

Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).

Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda.

Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.

Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa.

Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.

Informasi diperoleh Serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga.

Warga lantas mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.

Selama ini, warga sudah sangat gerah keberadaan pasangan lelaki E, yang sering datang ke rumah janda Y.

Janda Y selama ini tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah uzur.

Setelah diintai sekitar pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan nonmahram itu.

Saat digerebek warga, keduanya sedang berada dalam di kamar berdua saja.

Selanjutnya, pasangan Y dan E ini langsung diamankan warga ke luar dari rumah.

Tidak lama, datang aparat kepolisian serta perangkat gampong setempat.

Menurut warga, saat digerebek ayah pasangan wanita ini sedang berada di dalam kamar.

Ia tahu jika ada tamu tak diundang (pasangan E) di kamar anaknya tersebut.

Bahkan, saat digerebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan.

Supaya warga tidak bisa melihat langsung mereka di dalam rumah.

Selama ini, jika E hendak datang lampu depan rumah Y tersebut sering dimatikan.

Supaya tidak terlalu mengundang curiga warga sekitar.

Tidak lama kemudian, perangkat desa setempat datang ke lokasi mengamankan keduanya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diserahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Serambinews.com, membenarkan kejadian itu.

Pihaknya malam itu ada mengamankan pasangan non muhrim Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah Y itu.

Saat ini, pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.

Perangkat Gampong Geudubang Jawa, rencananya meminta kasus ini diselesaikan di gampong.

"Malam itu kita dikabari oleh warga ada pasangan non muhrim ditangkap warga di Gampong Geusubang Jawa, lalu kita langsung menjemput mereka ke lokasi diamankan ke kantor," imbuhnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Janda dan Mantan Suaminya yang Sudah Beristri Digerebek Mesum di Langsa Mengaku Sudah Sebulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved