Satu Lagi Masalah Imam Besar FPI, Istana Bantah Pertemuan Habib Rizieq Shihab dengan Wapres
Jubir Wapres, Masduki Baidlowi, menyebar pernyataan resmi dari Istana Wapresterkait wacana pertemua wapres dan Habib Rizieq Shihab
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Update Berita Terkini Habib Rizieq Shihab. FPI kini benar-benar dalam masalah besar lagi.
Serelah Izin FPI Dipersoalkan Anak Buah Jenderal Tito Karnavian di Kemendagri, Istana Wapres pun mempersoalkan FPI dan Habib Rizieq Shihab.
Persoalan Istana Wapres dengan FPI itu masih rangkaian pascakepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi yang tiba-tiba menimbulkan banyak kejadian.
Istana wapres membantah wacana Wapres Maruf Amin bertemu Habib Rizieq Shihab.
Jubir Wapres, Masduki Baidlowi, menyebar pernyataan resmi dari Istana Wapres, Sabtu (21/11/2020) malam ini terkait wacana pertemua wapres dan Habib Rizieq Shihab
Berikut penjelasan singkat Masduki Baidlowi:
Menanggapi berita yang berkembang terkait wacana akan adanya pertemuan antara Wapres dengan Habib Rizieq Shihab, perlu disampaikan penjelasan sebagai berikut.
Bahwa, sampai saat ini, Wapres belum memiliki rencana atau agenda untuk bertemu dengan Habib Rizieq Shihab. Wapres juga belum pernah mengeluarkan pernyataan, juga belum pernah memiliki inisiatif untuk bertemu dengan Habib Rizieq Shihab.
Adapun munculnya berita pertemuan itu semata sebagai respons spontan saya sebagai juru bicara Wapres atas adanya pertanyaan media terkait dengan ide pertemuan antara Wapres dengan Habib Rizieq Shihab.
Dengan demikian, berita Wapres siap bertemu Habib Rizieq Shihab mesti diluruskan. Kembali kami sampaikan sebagai penegasan, sampai saat ini, Wapres belum memiliki rencana atau agenda dan juga belum memiliki Inisiatif untuk bertemu Habib Rizieq Shihab.
Dua Gubernur Sudah Diperiksa
Sebelumnya, dua gubernur; Gubernur Jakarta Anies Baswedan Gubernur Jabar Ridwan Kamil diperiksa polisi terkait kerumunan saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara.
Masalah lain, seruan revolusi ahlak yang digaungkan Habib Rizieq juga menuai polemik.
Sekarang Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) menegaskan bahwa Front Pembela Islam ( FPI) saat ini tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kemendagri.
Dengan demikian, Kemendagri menegaskan FPI bukan merupakan ormas yang statusnya terdaftar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, ada konsekuensi jika sebuah organisasi masyarakat (ormas) tidak memiliki SKT.
