Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Soal Proyek Revitalisasi Sungai Mata Allo, AMPL Massenrempulu Tagih Janji DPRD Enrekang

Soal Proyek Revitalisasi Sungai Mata Allo, AMPL Massenrempulu Tagih Janji DPRD Enrekang

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Soal Proyek Revitalisasi Sungai Mata Allo, AMPL Massenrempulu Tagih Janji DPRD Enrekang - Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Lingkungan (AMPL) Massenrempulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran lampu merah Kota Enrekang, Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Soal Proyek Revitalisasi Sungai Mata Allo, AMPL Massenrempulu Tagih Janji DPRD Enrekang.

Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Lingkungan (AMPL) Massenrempulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran lampu merah Kota Enrekang, Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan.

Mereka membentangkan spanduk protes bertuliskan; 'Menagih janji DPRD Kab. ENREKANG untuk mengadakan Rapat Dengar Pendpat terkait Revitalisasi Anjungan Sungai Mata Allo yang takunjung dilakukan, ada apa yah?'.

Mereka juga membagikan selembaran berisi tuntutan mereka kepada masyarakat yang melintas di sekitaran lampu merah. 

Koordinator Aksi, Risman mengungkapkan, aksi kali ini adalah untuk mempertanyakan keseriusan DPRD Enrekang untuk menguak proyek revitalisasi anjungan Sungai Mata Allo.

Sebab, pihaknya sudah mendatangi DPRD Enrekang pada Senin (9/11/2020) pekan lalu dan saat itu DPRD Enrekang berjanji siap menfasilitasi diadakannya rapat dengar pendapat dengan menghadirkan semua stakholder yang terlibat dalam perencanaan proyek tersebut.

Termasuk dengan menghadirkan masyarakat yang terkena dampak, tapi hingga kini belum ada kepastian dan tindak lanjut dari janji DPRD Enrekang.

"Padahal janji yang dilontarkan pimpinan DPRD Enrekang pada saat audensi akan mengadakan RDP minggu ini tapi sampai sekarang belum ada tanda- tanda sama sekali," kata Risman, Kamis (19/11/2020).

Ia menduga, proyek revitalisasi anjungan Sungai Mata Allo tahun anggaran 2020 melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Enrekang sebesar Rp 13,8 miliar tidak tepat.

Menurut Risman, dampak yang berpotensi akan timbul dikemudian hari, karena proyek tersebut dibangun diatas tanah endepan yang potensi mengakibatkan pendangkalan dan pergeseran aliran sungai.

Belum lagi proyek tersebut dibangun di atas bantaran sungai yang tentu sangat rawan akan menimbulkan banjir di area sekitar.

Padahal beberapa tahun yang lalu tanggul dilokasi proyek tepatnya di belakang kantor Cabang BRI Enrekang dan tanggul disamping Rujab Bupati pernah rubuh.

Yang diduga terjadi akibat pergeseran aliran sungai sehingga tanggul terkikis akibat terjadi pendangkalan sungai disepanjang Jembatan lama hingga ke Jembatan baru disebabkan tanah endapan.

Pada tahun 2019 juga terjadi banjir bandang sebanyak dua kali diarea perumahan kukku, batili dan bamba.

"Jika melihat kejadian itu, maka kita bisa berkesimpulan bahwa proyek tersebut justru berpotensi memperparah keadaan nantinya karena kalau kita amati proyek tersebut justru melakukan penyempitan aliran sungai," ujar Risman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved