Tribun Mamuju
Kabar Gembira Bagi Tenaga Kontrak Pemkab Mamuju, DBH Bakal Dipakai Bayar Gaji yang Tertunda
Kabar Gembira Bagi Tenaga Kontrak Pemkab Mamuju, DBH Bakal Dipakai Bayar Gaji yang Tertunda
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kabar Gembira Bagi Tenaga Kontrak Pemkab Mamuju, DBH Bakal Dipakai Bayar Gaji yang Tertunda
Gaji 6.000 lebih tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang belum dibayarkan sejak April 2020 menemui titik terang.
Kabarnya, Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diturunkan dari Provinsi ke Kabupaten Mamuju akan digunakan untuk pembayaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Budianto Muin, Kamis (19/11/2020) mengungkapkan DBH yang jumlahnya sebesar Rp 8,1 miliar sudah masuk ke kas daerah sejak 18 November.
Dia mengatakan pihak akan melaporkan terlebih dahulu ke Sekda dan Pjs Bupati untuk pengambilan kebijakannya.
"Rencananya akan menjadi sumber pembiayaan bagi teman-teman tenaga kontrak. Sebagian lagi akan digunakan untuk belanja di sektor kesehatan karena dalam DBH ada komponen pajak rokok," tuturnya.
Budianto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penghitungan yang baik sebelum menyalurkan gaji ribuan tenag kontrak.
"Berapa bulannya akan dihitung, semaksimal mungkin untuk teman-teman PTT," terangnya.
Ia berharap dengan diterima DBH dari Pemprov Sulbar tersebut, sebisa mungkin dapat maksimalkan untuk pembayaran gaji para tenaga honorer di lingkup Pemkab Mamuju.
"InsyaAllah, DBH akan digunakan untuk teman-teman PTT. Akan dimaksimalkan," pungkasnya.(*)