Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Dibahas Marathon, Kopel Bulukumba Khawatir APBD Tak Berpihak kepada Rakyat

Pembahasan Rancanagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, dipastikan bakal dibahas secara marathon oleh DPRD

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Penyerahan KUA-PPAS dari Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali kepada Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, Selasa (17/11/2020) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU -Dibahas Marathon, Kopel Bulukumba Khawatir APBD Tak Berpihak kepada Rakyat

Pembahasan Rancanagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, dipastikan bakal dibahas secara marathon oleh DPRD dan Pemkab Bulukumba.

Hal ini terlihat dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Bulukumba, yang rencananya akan ditetapkan pada tanggal 30 November 2020. 

Sementara KUA-PPAS baru diserahkan Selasa (17/11/2020) kemarin, oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali ke DPRD. 

Direktur Komisi Pemantau Legislatif (Kopel), Muhammad Jafar, mengatakan, dengan begitu, pembahasan KUA-PPAS sampai RAPBD hanya memakan waktu sekitar 13 hari dengan berbagai kegiatan di dalamnya. 

Pembahasan marathon APBD di Bulukumba, kata Jafar, bukan kali pertama, namun hampir setiap tahun pebahasan ini selalu marathon.

"Hal ini tentu sangat berpengaruh pada program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam APBD,"kata Muhammad Jafar, Rabu (18/11/2020).

Salah satunya program pengentasan kemiskinan yang tidak berhasil.

Hal ini pernah ditegaskan oleh ketua Fraksi PKB, Fahidin HDK yang membantah angka kemiskinan pemda yang yang menyebut 31 ribu.

Namun menurut ketua PKB ini jumlah orang miskin di Bulukumba ada 140 ribu jiwa.

Selain itu, tambah Jaffar, pembahasan secara marathon ini juga membuat DPRD tidak dapat memastikan usulan usulan masyarakat dalam musrenbang tertuang dalam APBD.

Terutama pembangunan insfrastrukur yang hampir setiap tahun diusulkan oleh masyarakat dalam musrenbang tidak terealisasi dalam APBD. 

Dalam Permendagri 64 tahun 2020 tentang Pedoman penyusunan APBD 2021 disebutkan, bahwa kesepakatan kepala daerah dengan DPRD tentang rancangan KUA-PPAS paling lambat Agustus 2020. 

"Dengan penyerahan KUA PPAS yang baru dilakukan pada 17 November 2020 ini, sudah sangat terlambat dari waktu efektif pembahasan dokumen penganggaran. Keterlambatan pembahasan APBD, selain pembahasan tidak berkualitas juga berpotensi korup," jelasnya.

Akibat keterlambatan yang terus berulang setiap tahun ini, Jaffar meminta Kemendagri untuk melakukan pembinaan kepada Kepala Daerah yang tidak cakap dalam memimpin perencanaan dan penganggaran daerah. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved